SKRIPTORIUM DI KOTA PADANG

Surau Paseban

Surau Paseban terletak di Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Surau ini didirikan oleh Syekh Paseban. Syekh Paseban lahir pada tahun 1817 di Koto Panjang, Koto Tangah. Belum diketahui secara pasti kepada siapa beliau belajar, namun bisa dipastikan ia belajar ke daerah Pariaman, karena memiliki hubungan dengan Surau Bintungan Tinggi. Dalam sebuah manuskrip koleksi Surau Bintungan Tinggi, terdapat informasi bahwa manuskrip itu milik salah Surau Ikua Koto, diduga Surau Ikua Koto itu adalah Surau Paseban. Selain ulama terkemuka di Kota Padang, Syekh Paseban termasuk ulama yang menolak membayar pajak (blasting) kepada Belanda pada masa itu. Syekh Paseban wafat pada tahun 1937 dalam usia 120 di Makkah ketika menunaikan ibadah haji.
Pada Surau Paseban, terdapat sekitar 20 (dua puluh) bundel manuskrip yang teridiri dari teks-teks: fikih, tafsir, tauhid, dan gramatikal arab. Salah satu manuskrip di Surau Paseban juga terdapat informasi bahwa naskah itu ditulis atau disalin oleh Syekh Imanuddin bin Jalaluddin Pariaman.